berharap agar kegiatan ini lebih fokus, forum ini sebaiknya
dirubah menjadi Forum Studi Kedokteran Islam.
Beliau juga mengemukakan bahwa mengkaji Islam secara
menyeluruh atau kaffah, merupakan kewajiban bagi setiap
muslim. Namun untuk mengkaji ajaran Islam yang lebih dalam
dibutuhkan bidang-bidang lebih kecil, karena sebagai manusia
tidak mungkin punya waktu yang cukup untuk mendalami
keseluruhan. Sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran, alangkah
baiknya lebih memfokuskan diri untuk mengkaji ajaran Islam
yang berkaitan dengan ilmu kedokteran. Dengan demikian
kita dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada
masyarakat sesuai dengan ilmu yang kita geluti.
Tidak mungkin mahasiswa IAIN menghasilkan kajian
kedokteran Islam lebih baik dibandingkan mahasiswa
kedokteran. Dan sebaliknya mahasiswa Fakultas Syariah
akan lebih mengerti dan paham ilmu fikih dibandingkan
mahasiswa kedokteran. Jika kedua potensi ini disinergikan
akan menjadi kekuatan besar dalam pengembangan Islam.
Umat akan tercerahkan dan akan mudah memahami hikmah
dari setiap hukum secara ilmiah.
Usulan Pembantu Dekan III Fakultas Kedokteran
menjadi bahan yang hangat diperbincangkan di antara aktivis
FSI Senat Mahasiwa Fakultas Kedokteran. Pada prinsipnya
semuanya setuju dengan usulan Pembantu Dekan III.
Namun untuk pelaksananya tidak mungkin pada