92 Penerapan pada Rumah Makan Ramah Muslim
kepuasan dari produk yang dibelinya. Begitu pun sebaliknya,
jika konsumen menilai bahwa kepuasan yang akan diterima dari
suatu produk rendah, maka dia tidak memiliki kesiapan untuk
membeli atau membayar dengan harga yang mahal.
Berdasarkan berbagai pengertian di atas dapat dipahami harga
menjadi unsur dalam membangun kesepakatan berkenaan
transaksi jual beli tentang barang dan jasa yang sejatinya
kesepakatan itu diterima antara penjual dan pembeli.
B. Konsep Keadilan Harga
Keadilan harga merupakan evaluasi konsumen dan perasaan
yang berhubungan ketidaksamaan antara harga jual suatu
barang dengan membandingkan harga penjualan pihak lain
yang mencerminkan kewajaran, serta diterima dan dibenarkan
Xia et al., (2004). Monroe, (2003) beragumentasi bahwa keadilan
harga sebagai penilaian harga yang bersifat perasaan secara
pribadi terkait diterima atau tidak suatu harga. Menurut Haws,
L. Kelly and Bearden, (2006) keadilan harga merupakan evaluasi
pembelian konsumen atas yang yang ditetapkan penjual.
Campbell, (2007) berpendapat keadilan harga sebagai posisi
mental yang umum dalam memahami harga yang terbentuk
berdasarkan penilaian pribadi konsumen dari harga yang benar,
adil atau tidak adil. Kimes, S. E and Wirtz, (2003) berpandangan
bahwa harga yang adil merupakan harga yang terbentuk dari
analisa ketentuan penetapan harga yang adil. Dapat juga
dikatakan bahwa mempertemukan penjual dan pemebeli dalam
suatu transaksi dimana masing-masing pihak mengeluarkan
biaya sebagai pengorbanan dan keuntungan sebagai manfaat
yang membentuk persepsi konsumen tentang keadilan Bolton,
Lisa E; Warlop, Luk; Alba, (2003). Sehingga harga yang adil
dalam kacamata ekonomi bagi konsuemen merupakan harga
yang murah Huppertz, Arenson, & Evans, (1978).