Setelah mengumumkan kejahatannya, para petapa ini masih harus mendapat hukuman atas
pembunuhan yang didalanginya.
Para Bhikku berkumpul dan menghadap Buddha untuk membahas kasus Sundari. Menanggapi
hal ini Buddha berkata :
" Para Bhikku, seseorang yang telah meninggalkan keduniawian harus menghadapi
kejahatan yang ditujukan padanya dengan kesabaran. Bagaikan gajah perang yang
menahan serangan anak panah dalam medan pertempuran. "
Catatan :
[1] Ini adalah Syair Dhammapada ayat 306.
Syair ini adalah 'Sumpah'nya agama Buddha untuk membela diri dari tuduhan palsu.
[2] Syair ini jika diucapkan oleh orang yang tepat, yaitu orang bijaksana yang tidak bersalah,
maka akan memiliki kekuatan kebenaran yang akan meyakinkan pendengarnya.