Riwayat Hidup Buddha Jilid 2

(Teddy Teguh) #1

Buddha menjawab : " Cukup, Ananda! Jangan memohon agar wanita dibolehkan jadi Bhikkuni.
"


B. Ananda memohon sampai tiga kali, dan Buddha menolaknya sampai tiga kali pula.


Kemudian B. Ananda mencoba dengan cara lain :
" Bhante, jika seorang wanita menjadi Bhikkuni, apa mungkin ia bisa mencapai Pencerahan
Spiritual? "


Buddha : " Mungkin saja, Ananda. "


B. Ananda : " Bhante, jika wanita mungkin mencapai Pencerahan Spiritual dengan menjadi
Bhikkuni, maka tolonglah Mahapajapati Gotami. Ia telah sangat berjasa pada Bhante. Ia telah
menyusui dan merawat Bhante sejak bayi hingga remaja. Izinkanlah ia dan para wanita yang lain
menjadi Bhikkuni. "


Buddha : " Ananda, jika Mahapajapati Gotami bersedia menerima dan melaksanakan " Peraturan
Berat" ( Garudhamma ) maka dengan sendirinya dia sudah ditahbiskan menjadi Bhikkuni.


Adapun Peraturan Berat itu adalah :



  1. Bhikkuni harus menghormati Bhikku, harus bangkit berdiri dan memberi hormat dengan kedua
    telapak tangan dirangkapkan di depan dada terhadap Bhikku ( tanpa memperhitungkan
    senioritas ), sekalipun Bhikkuni itu telah menjalani hidup sebagai Bhikkuni selama seratus tahun,
    dan Bhikku yg dihormati itu baru sehari jadi Bhikku.
    Aturan ini harus dilaksanakan, dijunjung tinggi dan tidak boleh dilanggar seumur hidupnya.

  2. Bhikkuni dilarang mengikuti retret musim hujan [9] di tempat yang tidak ada Bhikkunya.
    Aturan ini harus dilaksanakan, dijunjung tinggi dan tidak boleh dilanggar seumur hidupnya.

  3. Setiap setengah bulan, seorang Bhikkuni harus memohon dua hal dari Sangha ( Komunitas )
    Bhikku, yaitu hari untuk melaksanakan latihan ( khusus ) dan hari untuk mendapatkan nasehat.
    Aturan ini harus dilaksanakan, dijunjung tinggi dan tidak boleh dilanggar seumur hidupnya.

  4. Setelah selesai melaksanakan retret musin hujan ( disebut Vassa ), seorang Bhikkuni harus
    memohon pada Sangha Bhikku dan Sangha Bhikkuni untuk mendapatkan koreksi / teguran /
    peringatan tentang apa yang dilihat, didengar atau dicurigai ( mengenai dirinya ).
    Aturan ini harus dilaksanakan, dijunjung tinggi dan tidak boleh dilanggar seumur hidupnya.

  5. Seorang Bhikkuni yang telah melakukan pelanggaran berat harus menjalani hukuman selama
    dua minggu di Sangha Bhikku dan Sangha Bhikkuni [10].
    Aturan ini harus dilaksanakan, dijunjung tinggi dan tidak boleh dilanggar seumur hidupnya.

Free download pdf