PPKn Kelas X

(BAYU ELANG BUANA) #1

60 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X


Pembahasan mengenai norma meliputi pengertian dan macam-macam norma,
bagaimana norma menjadi pedoman dalam pergaulan sosial, hingga sanksi sosial yang
diterima ketika kita melanggar norma yang telah disepakati. Tentu, pembahasan ini
akan disertai dengan contoh-contoh, agar memudahkan dalam memahami tentang
norma.

B Peta Konsep


Berikut adalah peta konsep materi yang akan dibahas dalam bagian kedua buku ini.
Mulai dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, produk perundang-undangan yang ada
di Indonesia, hingga norma. Graik berikut diharapkan dapat membantu memper-
mudah apa yang akan dipelajari dari topik ini.

 吝


 


 



Pancasila


Menjadi ideologi, falsafa dan sumber dari segala sumber
hukum. Digali dari tradisi dan pengalaman hidup rakyat
Indonesia selama berabad-abad.

Konsitusi UUD NRI Tahun 1945


Menjadi sumber hukum yang tertulis di Indonesia. Seluruh
peraturan perundang-undangan di Indonesia harus
bersumber dari Konsitusi UUD NRI Tahun 1945. UUD
NRI Tahun 1945 merupakan hukum dasar yag mengatur
bagaimana negara dikelola dan hubungan antara negara
dan warga negara.

Regulasi Turunan Konsitusi


Ada beberapa jenis peraturan perundang-undangan
(regulasi). Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbaharui oleh
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Norma


Merujuk kepada  Pancasila,  UUD NRI Tahun   1945,   
dan sumber-sumber otoritaif yang lain, seperi
agama dan tradisi, merupakan peraturan agar
interaksi sosial terjadi harmoni, saling menghormai,
kerja sama dan tolong menolong.
Free download pdf