PPKn Kelas X

(BAYU ELANG BUANA) #1

Bagian 2 | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (^69)
Secara garis besar, perubahan paska amandemen adalah sebagai berikut:



  1. Mempertegas prinsip negara berdasarkan atas hukum [Pasal 1 ayat (3)] dengan
    menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang merdeka, peng-
    hormatan kepada hak asasi manusia serta kekuasaan yang dijalankan atas prinsip
    due process of law;

  2. Mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian para pejabat negara,
    seperti Hakim;

  3. Sistem konstitusional berdasarkan perimbangan kekuasaan (check and balances)
    yaitu setiap kekuasaan dibatasi oleh Undang-Undang berdasarkan fungsi ma-
    sing-masing;

  4. Setiap lembaga negara sejajar kedudukannya di bawah UUD NRI Tahun 1945;

  5. Menata kembali lembaga-lembaga negara yang ada serta membentuk beberapa
    lembaga negara baru agar sesuai dengan sistem konstitusional dan prinsip negara
    berdasarkan hukum;

  6. Penyempurnaan pada sisi kedudukan dan kewenangan masing-masing lembaga
    negara disesuaikan dengan perkembangan negara demokrasi modern.


UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan Sehari-hari


Kalau kita cermati pasal-pasal yang ada dalam UUD NRI Tahun 1945, ada banyak
pasal yang bersentuhan langsung dengan kehidupan seluruh warga negara. Berikut
adalah beberapa pasal yang dimaksud:


Pasal 28A


sampai 28J


Pasal 27 Pasal 30


Pasal 33 dan 34 Pasal 31 dan 32


Pasal 29


Pendidikan
dan
Kebudayaan

Bela Negara

Hak dan
Kewajiban
Warga
Negara

Hak Asasi Agama
Manusia

Ekonomi dan
Kesejahteraan
Sosial

Gambar 2.1 Beberapa Pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang berhubungan langsung dengan
kehidupan sehari-hari

Free download pdf