STRATEGI PEMASARAN 123
Dengan demikian rumah makan yang menciptakan
kepercayaan sertifikat halal akan memberikan jaminan
keamanan bagi konsumen muslim mengambil keputusan
mengkonsumsi prodok makanan yang telah sesuai ajaran
mereka Bakar et al (2017). Kepercayaan sertifikat halal tidak
hanya lambang terpenuhinya keinginan konsumen muslim
untuk konsisten menjalankan ajaran agama, namun sertifikat
halal juga menjadi standar bahwa produk makanan telah
melalui proses pemeriksaan yang ketat dari berbagai aspek
Khan et al (2019); Ali et al (2018). Oleh karena itu, sudah
sewajarnya pengelola rumah makan selalu konsisten dalam
menjalankan ketentuan sertifikat halal melalui implementasi
kejujuran dalam ucapan dan tindakan. Hal ini diperlukan
karena kepercayaan sangat bergantung pada kredibilitas
perusahaan (rumah makan) Rather & Hollebeek, (2019).
Kepercayaan hanya bisa tercipta bila salah satu pihak percaya
pada hubungan mitra kerja yang dapat diandalkan dan
memiliki integritas.
Dari buku dapat dipahami bahwa kepercayaan
merupakan harapan umum yang dimiliki setiap individu
yang berasumsi bahwa katat-kata yang tersampaikan dari
orang lain dapat diandalkan. Kepecayaan konsumen adalah
percaya dan memiliki keyakinan terhadap rumah makan
dalam berhubungan kredibilitas dan kebajikan Nurlaily et al.,
(2017), dimana kredibilitas menggambarkan kepercayaan
yang di dapat dari pihak rumah makan yang menempelkan
logo halal karena memiliki keahlian yang dikehendaki untuk
melaksanakan amanah, sedang kebajikan merupakan
kepercayaan yang di dapat karena rumah makan yang
menempelkan logo halal melaku cara yang baik terhadap
konsumen seperti kejujuran, dapat dipercaya, keandalan
dalam memenuhi kebutuhan konsumen.