STRATEGI PEMASARAN 3
pasar halal yang besar. Sesuai laporan Global Islamic Economy
Indicator (GIEI) 2019/2020, Indonesia belum masuk kategori 10
besar dunia dalam sektor halal food, tapi Indonesia masuk posisi
5 besar dunia sektor fesyen muslim, pariwisata ramah muslim
dan keuangan syariah. Berdasarkan laporan ini pemerintah
melakukan berbagai strategi kebijakan sebagai upaya
menciptakan sinergi kebijakan nasional melalui wadah Komite
Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). KNEKS
sebagai wadah melakukan mempercepat pengembangkan
keuangan syariah dengan membuat rumusan Masterplan
Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 sebagai acuan
dasar pengembangan industri syaraih Indonesia, serta
menyusun program kerja dengan menyesuaikan PEPRES no 28
tahun 2020 mencakup 1) pengembangan produk industri halal,
2) pengembangan industri keuangan syariah, 3) pengembangan
dana sosial syariah, dan 4) pengembangan dan perluasan
kegaiatan usaha syariah. Di samping itu, Indonesia berusaha
meningkatkan sertifikasi halal dengan cara modifikasi dan
mendigitalkan sertifikasi halal dalam rangkan melacak
informasi nilai dan value produk halal.
Wadah KNEKS melalui rumusan MEKSI 2019 - 2024 dan
program kerja yang mengacu pada PEPRES no 28 tahun 2020
membuat Indonesia mengalami peningkatan diseluruh sektor
kunci industri halal dunia. Laporan S tate Global Islamic Ekonomy
(SGIR) 2022 Indonesia masuk dalam peringgkat 15 negara
teratas dari enam sektor ekonomi islam meliputi islamic finance
peringkat 6, halal food peringkat 2, muslim-freinly travel peringkat
9, modest fashion peringkat 3, pharma and cosmetics peringkat 9,
dan media and recreation peringkat 12.
Untuk mempertahankan dan meningkatkan maka
KNEKS membentuk Zona Kuliner Halal, Aman dan Sehat (Zona
KHAS). Zona KHAS diimplementasikan pada lima klaster yaitu
klaster pemerintahan daerah, klaster swasta, klaster komunitas,