197
Glosarium
asas dasar: sesuatu yang menjadi tumpuan berpi-
kir dan berpendapat.
Bhinneka Tunggal Ika: bermakna meskipun ber-
beda-beda tetapi pada hakikatnya satu kesa-
tuan.
BPUPK: singkatan dari kata Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan.
budaya: berasal dari bahasa Sansakerta, yaitu
buddhayah, yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi (budi atau akal) diartikan seba-
gai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan
akal manusia.
chauvinisme: rasa cinta tanah air yang berlebihan
dengan mengagungkan bangsa sendiri, dan
merendahkan bangsa lain.
civil society suatu jaringan yang kompleks dari
lembaga-lembaga swadaya masyarakat di
luar pemerintahan negara yang bekerja seca-
ra merdeka atau bersama pemerintahan yang
diatur oleh hukum dan merupakan ranah
publik yang beranggotakan perseorangan.
dasar negara: pondasi bagi berdirinya suatu nega-
ra, sumber pelaksanaan kehidupan ketatan-
egaraan atau sumber segala peraturan yang
ada dalam suatu negara dilaksanakan secara
nasional.
dekrit presiden: keputusan yang dikeluarkan
presiden/kepala negara atas suatu permasa-
lahan yang sangat penting, mendesak, dan
darurat.
demokrasi Pancasila: sistem demokrasi Indone-
sia yang berlandaskan pada nilai-nilai Pan-
casila terutama sila keempat, kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan.
diskriminasi: pembedaan perlakuan terhadap se-
sama warga.
doktrin: pendapat para ahli hukum terkemu-
ka yang dijadikan dasar atau asas penting
dalam hukum dan penerapannya; ajaran,
terutama suatu aliran politik, keagamaan,
pendirian segolongan ahli ilmu pengetahu-
an, keagamaan dan ketatanegaraan; ajaran
(tentang asas-asas suatu aliran politik, ke-
agamaan, pendirian segolongan ahli ilmu
pengetahuan, keagamaan, ketatanegaraan)
secara bersistem, khususnya dalam kebijak-
an negara
hukum: sekumpulan peraturan yang berlaku di
masyarakat dan di buat oleh badan badan res-
mi yang berwajib, bersifat memaksa dan akan
mendapat sanksi tegas bila melanggarnya.
ideologi: kumpulan konsep bersistem yang dija-
dikan asas pendapat yang memberikan arah
dan tujuan kelangsungan hidup.
individualisme: faham yang menganggap diri
sendiri lebih penting daripada orang lain.
integrasi nasional: usaha dan proses mempersa-
tukan perbedaan- perbedaan yang ada pada
suatu negara sehingga terciptanya keserasian
dan keselarasan secara nasional.
kearifan lokal: nilai-nilai budaya yang baik yang
ada di dalam suatu masyarakat.
kewarganegaraan: keanggotaan yang menun-
jukkan hubungan atau ikatan antara negara
dan warga negara. Kewarganegaraan diar-
tikan segala jenis hubungan dengan suatu
negara yang mengakibatkan adanya kewa-
jiban negara itu untuk melindungi orang
yang bersangkutan. Adapun menurut Un-
dang-UndangKewarganegaraanRepublikIn-
donesia,kewarganegaraan adalah segala ikh-
wal yang berhubungan dengan negara.