Strategi pemasaran penerapan pada rumah makan ramah muslim

(sarmento) #1

36 Penerapan pada Rumah Makan Ramah Muslim


pemasaran dari Kellog School of management. Lebih jauh Arancha
Gonzalez memposisikan halal sebagai “ halal is a business
opportunity”
.
Perkembangan pemasaran, status produk halal telah di
perluas ke gaya hidup (seperti pakaian) dan layanan (seperti
perbankan Islam, perhotelan, logistik, dan lain-lain). Halal
sebagai konsep tidak dapat sepenuhnya dikemas dalam
membangun produk, namun halal telah merambah lebih jauh ke
dalam disiplin manajemen perusahaan, perilaku organisasional,
budaya antropologi dan sosialologi (Wilson & Liu, 2010; Zakaria
& Abdul-Talib, 2010). Wilson & Liu, 2010) halal membutuhkan
pendekatan rantai pasok. Halal juga harus mempertimbangkan
kebutuhan spiritual konsumen Muslim Akhtar et al., (2019), dan
nilai-nilai Islam Zakaria & Abdul-Talib, (2010). Zakaria & Abdul-
Talib, (2010) memperdebatkan perspektif budaya orientasi pasar
dan menciptakan.


C. Implementasi Jaminan Produk Halal


Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk
Halal pasal 1 butir 2 definisi produk halal adalah produk yang
dinyatakan halal menurut syariat Islam. Kebutuhan jaminan
produk halal sangat mendesak di Indonesia untuk menjaga
kepastian keamanan, kenyamanan, keselamatan, dan
ketersediaan produk halal untuk semua masyarakat muslim
Luthan (2014; 3). Negara menjamin keamananan mengkonsumsi
produk halal sebagaimana amanat Undang-undang Dasar
Negara Republik Indonesia 1945 pasal 29 bahwa negara
menjamin kebebasan beragama bagi masyarakat Indonesia.
Serta memberikan jaminan untuk setiap warga negara
melaksnakan ibadah sesuai ajarannya masing-masing dengan
aman, damai dan tentram.
Terdapatnya sertifikasi halal dapat memberikan nilai
tambah bagi organisasi atau rumah makan dalam memproduksi

Free download pdf