Beberapa contohnya
seperti konsep mereka
mengenai sistem
pemerintahan, al-
Haakimiyyah (Allah sebagai
sumber hukum), hijrah,
jihad, perang, dan sikap
terhadap pihak-pihak yang
berbeda pandangan
dengan mereka. “Atas
nama agama mereka
melakukan pelanggaran
pelanggaran jiwa, harta,
dan kehormatan. Oleh
karena itu, lembaga dan
masyarakat wajib
mendukung negara untuk
menumpas bahaya
kelompok-kelompok itu,”
ujar Muchlis.
Dijelaskan
juga dalam rumusan hasil
konferensi ini, di antara
pangkal kekeliruan berpikir
kelompok-kelompok
ekstrem-radikal adalah
penyamaan antara
masalah-masalah
akidah dengan hukum-
hukum fikih yang bersifat
praktis.
Misalnya, anggapan
bahwa perbuatan maksiat
adalah kufur dan
menganggap sebagian
perbuatan mubah
sebagai kewajiban. Inilah
yang menjerumuskan
masyarakat ke dalam
kesulitan yang
luar biasa dan sangat
memperburuk citra Islam
dan syariatnya.
Terkait
jihad, konferensi ini
merumuskan bahwa jihad
dalam Islam tidak identik
dengan
perang. Peperangan yang
pernah dilakukan
Rasulullah dan para
sahabatnya adalah salah satu
jenis jihad.
Perang bertujuan untuk
menolak serangan yang
dilancarkan para agresor
terhadap kaum Muslim,
bukan untuk membunuhi
orang-orang yang berbeda
agama sebagaimana
anggapan kaum ekstremis.
Dalam Islam haram
hukumnya mengganggu
orang-orang yang
berbeda agama dan
memeranginya selama
mereka tidak memerangi
Kaum Muslimin.
Sedangkan
pengertian jihad dalam
syariah dalam buku Al-
Syakhsiyyah Al-Islamiyyah
karya Syaikh Taqiyyuddin
An Nabhani bahwa, "Jihad
adalah mengerahkan
segenap kemampuan
dalam perang di Jalan
Allah, baik secara langsung
berperang, maupun
dengan memberikan
bantuan untuk perang,
misalnya ban tuan berupa
harta, pendapat,
memperbanyak pasukan
perang, dan lain-
lain." Sedangkan memberi
infaq harta tidak terkait
dengan perang secara
langsung, misalnya donasi
bencana alam, faqir miskin,
dsbg. Tidak disebut jihad
menurut syariah. Demikian
pula dalam menyampaikan
pendapat mengenai
strategi lokasi perang,
pendapatan senjata, maka
di sebut jihad dengan
pendapat. Maka
kesimpulannya, jihad