Strategi pemasaran penerapan pada rumah makan ramah muslim

(sarmento) #1

34 Penerapan pada Rumah Makan Ramah Muslim


(1997). Maka penulis menegaskan bahwa logo adalah sebagai
media yang berfungsi menyampaikan informasi melalui
gambar, lambang, angka, huruf, yang diaplikasikan dalam
berbagai kegiatan perusahaan.


B. Pengertian Halal


Menurut Qal’ajî & Qanaybî, (1985) Halal secara bahasa berasal
dari akar kata al hallu yang artinya sesuatu yang dibolehkan
menurut syariat. Kata halal berasal dari akar kata yang berarti
lepas atau tidak terikat. Sesuatu yang halal artinya sesuatu yang
terlepas dari ikatan bahaya duniawi dan ukhrawi. Jadi dari
sudut istilah, berarti setiap sesuatu yang tidak dikenakan
sangksi penggunaannya atau sesuatu perbuatan yang
dibebaskan syariat untuk dilakukan.
Sementara Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di, (2015) saat
mendifinisikan kata “ halâl ” menyorotinya kepada bagaimana
memperolehnya, bukan dengan cara ghashab , mencuri, dan
bukan sebagai hasil muamalah yang haram atau berbentuk
haram. Dalam al-Qur’an, kata halal dan haram juga
diungkapkan dengan kata lain, yaitu thayyiban , yang termasuk
kategori thayyiban mencakup semua yang dianggap baik dan
dinikmati oleh manusia tanpa adanya nash atau dalil
pengharamannya. Sesuai pandangan Abbas, (1999) tentang
lafadz “ thayyib ” yang disebutkan pada surah al-Baqarah [2] ayat
168 adalah bermakna “halal”. Ath-Thabari, (2008) berpendapat
bahwa arti lafaz “ thayyib ” dalam ayat ini adalah sesuatu yang
suci tidak mengandung najis dan tidak juga haram. Menurut
Abû Bakr Ibn al-‘Arabî, “ thayyib “ adalah kebalikan dari
alkhabîts”, bermakna yang jelek atau buruk.
Dalam bahasa hukum, kata halal diartikan boleh.
Menurut Ath-Thabari, (2008), kata ḥalāl dimaknai terlepas atau
terbebas. Muḥammad ibn Ali al-Shaukanī berpendapat,
dinyatakan sebagai halal karena telah terlepas dan terurainya

Free download pdf