Strategi pemasaran penerapan pada rumah makan ramah muslim

(sarmento) #1

42 Penerapan pada Rumah Makan Ramah Muslim


a. Halal bendanya ( lizatihi )
Produk halal berdasarkan bendanya merupakan produk
makanan yang bahan bakunya memang telah halal untuk
dikonsumsi sesuai ketetapan ajaran islam.
b. Halal cara mendapatkannya ( ligairih i)
Produk dapat dinyatakan halal apabila metode
memperolehnya baik dan sah sesuai ajaran islam. Produk
bisa menjadi haram bila metode mendapatkannya dengan
menggunakan metode yang bathil sebab dapat berdampak
kerugian bagi orang lain dan tidak sesuai ajaran islam.
c. Halal cara produksinya
Produk dapat menjadi haram bila cara memproduksinya
tidak sesuai ajaran islam. Karena banyak produk sejak
awal adalah halal namun karena cara memproduksinya
tidak memenuhi ketentuan ajaran islam sehingga produk
yang dihasilkan dapat dinyatakan haram.


  1. Rantai Nilai Halal ( Halal Value Chain )
    Rantai nilai halal memiliki hubungan erat dengan
    dengan manajemen rantai pasok yang lebih populer
    dipahami sebagai supply chain management. Konsep ini,
    menjadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisakan dalam
    mengambil ketetapan penting dalam manajemen. Michael
    Porter sosok pemikir yang pertama kali mencetuskan gagasan
    rantai nilai pada tahun 1980-an yang dapat ditemukan dalam
    bukunya “ Comvetitive Advantege: Creating and Sustaining
    Superior Performance
    ” Porter (1985). Dari buku ini, Michael
    Porter menguraikan bahwa rantai nilai merupakan kumpulan
    aktivitas yang dikerjakan oleh perusahaan untuk
    menciptakan nilai bagi konsumennya. Rantai nilai
    merupakan kerangka kerja yang penting untuk memahami
    proses input dan layanan digabungkan dalam
    mengembangkan, mengubah, atau memproduksi produk,
    dengan cara apa melakukan proses perpindahan secara fisik

Free download pdf