82 Penerapan pada Rumah Makan Ramah Muslim
Niva, (2007), menyatakan makan sehat dianggap sebagai salah
satu cara paling penting untuk meningkatkan kesehatan. Dalam
Who & Consultation, (2003) menyatakan mengkonsumsi
makanan sehat merupakan landasan dalam pencegahan banyak
penyakit kronis umum dan makan sehat berkontribusi terhadap
rasa, kesejahteraan secara keseluruhan, Shepherd et al., (2006).
Gagasan makan sehat seringkali membingungkan dan tidak jelas
bagi individu, Buttriss, (2003), terlepas dari kenyataan bahwa
informasi gizi tersebar luas saat ini.
Pemahaman makanan yang higenis merupakan salah
satu faktor yang berperan penting dalam menyiapkan makanan
yang aman dan terbebas dari kuman yang dapat menyebabkan
penyakit. Makanan bisa menjadi bergizi, bisa juga beracun.
Makanan yang bergizi merupakan makanan yang mengandung
asupan zat-zat yang dibutuhkan oleh tubuh. Adapun makanan
yang tidak bergizi dan higenis yang memiliki racun penyebab
seseorang sakit bahkan dapat menyebabkann kematian
Muchtar, (2010). Selain memperhatikan dan selektif dalam
pemilihan makanan berdasarkan zat gizinya, sebagai orang yang
beragama islam dianjurkan untuk fokus perhatiannya pada
kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi. Sehingga
pencantuman label dan sertifikat halal pada kemasan produk
merupakan suatu keharusan. Berdasarkan berbagai pengertian
di atas meneliti merumuskan pengertian perilaku konsumsi
makanan sehat sebagai perlakuan dan respon seseorang atau
masyarakat tentang makanan sebagai kebutuhan primer yang
mengandung gizi seimbang.
D. Faktor Pendorong Perilaku Konsumsi Makanan Sehat
Berbagai buku telah dilakukan oleh pemerhati makanan sehat
dari berbagai sudut pandang dengan menghubungkan loyalitas
konsumen dan perilaku konsumsi makanan sehat. Saraiva et al.,